TASAWUF EKOLOGIS: MENJERNIHKAN HATI DI TENGAH KABUT ASAP
Oleh :
Dra. Hj. St. Rahmah, M.Ag

Ketika Langit Kelabu Menyapa Paru-Paru
Ada masanya alam tak lagi bersuara lewat keindahan, melainkan lewat rasa sesak yang merayap perlahan ke dada kita. Udara pagi yang semestinya menyegarkan mendadak berat dan menyengat. Langit biru Kalimantan Selatan meredup menjadi kelabu tebal, memangkas jarak pandang, mengurung aktivitas warga, dan menyisakan kecemasan di setiap tarikan napas. Di saat seperti ini, kabut asap bukan lagi sekadar angka di layar pemantau cuaca atau isu lingkungan yang jauh—ia adalah jeritan nyata kehidupan yang mengetuk nurani kita.
Realitas pahit ini terekam jelas di tanah Banua. Kebakaran hutan dan lahan yang berulang melumpuhkan hak warga atas udara sehat. Data BMKG Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan mencatat momen kritis pada 19 Agustus 2026, ketika konsentrasi PM2.5 melonjak tajam menembus angka berbahaya 412,80 µg/m³ tepat pada pukul 05.00 WITA. Meski kondisi perlahan membaik, perubahan kualitas udara yang begitu drastis menjadi peringatan keras: kita hidup di ambang kerentanan yang diciptakan oleh tangan manusia sendiri.(BMKG Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, 2026).
Membaca kabut asap semata-mata dengan kalkulasi data cuaca sering kali membuat kita kehilangan sisi paling mendasar dari krisis ini: sisi kemanusiaan dan spiritual. Dalam peradaban Islam, alam bukanlah benda mati yang pasrah dijarah. Alam adalah ciptaan Allah yang sarat tanda keagungan-Nya, berdenyut dalam keseimbangan dan keteraturan. Ketika alam terluka, sesungguhnya batin manusialah yang sedang sakit. Di sinilah tasawuf ekologis hadir—bukan sebagai teori rumit, melainkan sebagai jalan penyejuk untuk memulihkan ikatan batiniah manusia dengan bumi.
Cermin Muhasabah: Menatap Diri di Balik Kepekatan Asap
Dalam bentuk dasarnya tasawuf adalah proses membersihkan jiwa sehingga individu akan semakin dekat dengan Pencipta. Namun spiritualitas yang sejati tidak pernah berhenti di atas sajadah ritual semata. Bagaimana kita menyapa satu sama lain, bagaimana kita memperlakukan sebatang pohon, bagaimana kita melindungi aliran sungai tetap jernihnya, bagaimana kita merawat tanah dan cinta kita terhadap flora dan fauna adalah cerminan yang akurat dari keadaan diri kita yang dalam.
Salah satu penyebab masalah lingkungan biasanya terletak pada bagaimana sumber daya alam dipandang sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi tanpa batas oleh manusia. Setelah penggunaan berubah menjadi penyalahgunaan,setelah kebutuhan berubah menjadi bentuk keserakahan maka tidak bisa dihindari bahwa masalah lingkungan akan muncul. Dalam perspektif ekologis Sufisme bencana yang terjadi di sekeliling kita hanyalah cerminan dari hilangnya kendali manusia atas keinginan batinnya sendiri. . (Laksono et al., 2024).
Melihat kabut asap di sekeliling kita adalah pengingat akan kebutuhan untuk melakukan muhasabah. Muhasabah bukanlah sebuah platform untuk mencari seseorang untuk disalahkan atau menunjuk jari. Muhasabah adalah memiliki kekuatan batin untuk mengatakan pada diri sendiri “Apakah gaya hidup dan pilihan kita sejauh ini telah menunjukkan tanggung jawab kita terhadap bumi?”
Mengembalikan Hakikat Khalifah: Menjaga Amanah dan Keseimbangan Mizan
Menurut Islam manusia diberi tugas sebagai khalifah di bumi. Namun, predikat ini sering kali disalah artikan sebagai sebuah untuk mendominasi dan menaklukkan alam. Padahal, khalifah berarti seorang pemegang amanah—sebuah kepercayaan agung yang menuntut kesadaran akan batas-batas moral.
Bumi dan seluruh ciptaan tidak hanya milik manusia secara mutlak. Kita menerima hak untuk memanfaatkan karunianya, sekaligus memikul kewajiban suci untuk merawat kelestariannya. Dengan mengabaikan kepercayaan ini dan membiarkan keinginan untuk mendominasi merajalela akan menyebabkan ketidakseimbangan di alam.
Prinsip mizan (keseimbangan) memberitahu kita bahwa setiap jengkal alam diciptakan dengan urutan dan proporsi. Kajian etika lingkungan kontemporer berbasis tasawuf memiliki lima pilar utama yaitu, khalifah, amanah, mizan, kesederhanaan, dan larangan merusak—sebagai satu kesatuan etis yang tak terpisahkan dalam merawat bumi. . (Solehudin & Chodijah, 2026).
Seni Menundukkan Keinginan: Zuhud sebagai Gaya Hidup Ekologis
Salah satu kontibusi terpenting dari tradisi tasawuf dalam menghadapi krisis ekologis adalah pendidikan batin tentang mengendalikan keinginan seseorang. Tasawuf mengenalkan kita pada nilai zuhud.
Zuhud sering kali disalahpahami sebagai sikap menjauhi dunia atau memilih hidup serba miskin. Padahal, dalam pemaknaan yang lebih dalam, zuhud adalah kemerdekaan jiwa agar tidak diperbudak oleh materi dan nafsu konsumsi. Dalam konteks ekologi hari ini, zuhud bermakna gaya hidup yang bersahaja: menggunakan sumber daya secukupnya, menolak pemborosan, menghargai setiap tetes air dan energi, serta tidak menjadikan kepemilikan barang sebagai standar utama kebahagiaan.
Nilai-nilai sufistik seperti zuhud, pengawasan batin (muraqabah), rasa kasih sayang universal, dan kesadaran spiritual dapat menjadi benteng etis yang kokoh untuk melahirkan perilaku yang beradab terhadap lingkungan. (Laksono et al., 2024).
Dari Kesalehan Ritual Menuju Kesalehan Ekologis
Kebersihan seseorang seringkali hanya diukur dari hubungan ritualnya dengan Allah.Shalat,puasa,zikir dan membaca Al-Quran memang merupakan tiang spiritual yang mulia.Namun jika seseorang menyembah Allah dengan sangat teliti namun tanpa berpikir dua kali membakar hutan demi keuntungan langsung, membuang sampah ke sungai atau membuang-buang sumber daya dengan cara egois maka akan ada jurang yang memisahkan.
Dengan kebersihan ekologis kita di ajak untuk memperluas cakrawala agama kita.Seorang Muslim yang peduli dengan lingkungan menyadari bahwa sebuah pohon bukan hanya komoditas kayu tetapi merupakan bagian dari jaringan kehidupan.Dia tidak lagi melihat sungai hanya sebagai tempat untuk membuang air tetapi melihat sungai sebagai sesuatu yang perlu dilindungi.
Perspektif Sufisme Ekologis ini mengubah pola pikir kita dari egoisme menjadi kesadaran Tauhid.Dalam paradigma ini Khalifah menekankan tanggung jawab,akuntabilitas dari kewenangan, keseimbangan dari mizan dan pelatihan zuhud dan muhasabah yang menjadi kompas internal kita yang terus menilai langkah-langkah kita.
Tasawuf Ekologis: Ketika Spiritualitas Menyentuh Lingkungan
Tasawuf ekologis dapat dipahami sebagai cara membaca dan menghayati nilai-nilai tasawuf dalam hubungan manusia dengan lingkungan. Ia bukan sekadar menambahkan kata “ekologi” ke dalam pembahasan tasawuf. Lebih jauh dari itu, tasawuf ekologis mengajak manusia melakukan perubahan cara pandang.
Manusia tidak lagi melihat dirinya sebagai pusat dari segala sesuatu. Ia menyadari bahwa dirinya merupakan bagian dari jaringan kehidupan yang lebih luas. Kesadaran tersebut berangkat dari tauhid. Jika Allah adalah Tuhan seluruh alam, maka alam tidak dapat diperlakukan sebagai sesuatu yang tidak memiliki nilai spiritual.
Dalam kerangka ini, khalifah mengingatkan manusia tentang tanggung jawab, amanah mengingatkan tentang kepercayaan, mizan mengingatkan tentang keseimbangan, sedangkan zuhud mengajarkan pengendalian keinginan. Muhasabah kemudian menjadi mekanisme batin untuk terus mengevaluasi apakah perilaku manusia sudah sejalan dengan nilai-nilai tersebut. (Kabani et al., 2026).
Krisis Ekologi adalah Krisis Batin: Mengubah Renungan Menjadi Aksi
Kita mungkin merasa bahwa kebakaran hutan dan kabut asap merupakan persoalan teknis. Di dalamnya terdapat berbagai persoalan seperti kondisi cuaca, kekeringan, keringnya lahan gambut, tata kelola lingkungan, hingga penegakan hukum. Semua aspek tersebut tentu penting dan membutuhkan perhatian serius. Namun, di balik persoalan teknis tersebut terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa tindakan-tindakan yang diketahui dapat merusak kehidupan terus terjadi dan bahkan berulang?
Pertanyaan ini membawa kita pada dimensi yang lebih dalam, yaitu persoalan manusia dan batinnya. Kerusakan lingkungan tidak selalu lahir karena manusia tidak mengetahui akibat dari tindakannya. Sering kali manusia justru mengetahui bahwa suatu tindakan dapat merusak alam, tetapi tetap melakukannya karena kepentingan ekonomi, keuntungan jangka pendek, keserakahan, atau keinginan untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya. Pada titik inilah persoalan ekologis bersentuhan dengan persoalan akhlak dan spiritualitas.
Tanpa kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, pendekatan teknis dan berbagai aturan dapat dengan mudah dikalahkan oleh kepentingan sesaat. Karena itu, menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan membuat aturan, memperkuat pengawasan, atau memberikan sanksi. Semua itu tetap diperlukan, tetapi harus disertai dengan pendidikan hati, yaitu upaya membangun kesadaran batin agar manusia memiliki rasa takut kepada Allah, rasa tanggung jawab, empati terhadap sesama, dan kepedulian terhadap kehidupan.
Di sinilah tasawuf memiliki relevansi. Tasawuf mengajarkan manusia untuk mengenali dan mengendalikan nafsu, membatasi keinginan, membangun rasa cukup (qana’ah), serta menumbuhkan kasih sayang terhadap seluruh makhluk. Manusia tidak diajarkan untuk memenuhi semua keinginannya tanpa batas, melainkan belajar memahami kapan harus berhenti dan kapan harus merasa cukup. Kesadaran semacam ini sangat penting dalam menghadapi krisis ekologis, karena banyak kerusakan lingkungan berawal dari keinginan manusia yang tidak terkendali.
Dari perspektif tasawuf, hubungan manusia dengan alam tidak dapat dipisahkan dari hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan dengan Allah. Ketika hati dipenuhi keserakahan, alam mudah dipandang hanya sebagai objek yang dapat dieksploitasi. Sebaliknya, ketika hati memiliki kesadaran spiritual, alam dapat dipandang sebagai bagian dari ciptaan Allah yang harus dihormati dan dijaga. Karena itu, krisis lingkungan pada hakikatnya dapat menjadi cermin dari kondisi batin manusia. Kerusakan di luar diri dapat berhubungan dengan ketidakteraturan yang terjadi di dalam diri.
Kesadaran tersebut seharusnya tidak berhenti pada renungan. Muhasabah spiritual harus melahirkan tindakan nyata. Kesadaran tentang amanah manusia sebagai khalifah di bumi harus terlihat dalam kebiasaan sehari-hari dan dalam cara kita memperlakukan lingkungan.
Di rumah, kesadaran ekologis dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menggunakan air secara bijaksana, memilah dan mengurangi sampah, merawat tanaman, mengurangi kebiasaan membuang sesuatu secara berlebihan, serta mengajarkan kepada anak-anak bahwa mencintai alam merupakan bagian dari akhlak. Pendidikan lingkungan yang dimulai dari keluarga akan membentuk kebiasaan sebelum anak mengenal persoalan lingkungan dalam skala yang lebih luas.
Di lembaga pendidikan, pendidikan lingkungan perlu dipadukan dengan pendidikan moral dan spiritual. Peserta didik tidak cukup hanya mengetahui tentang perubahan iklim, pencemaran, kebakaran hutan, atau kerusakan ekosistem. Mereka juga perlu diajak bertanya: apa tanggung jawab manusia terhadap alam? Mengapa merusak lingkungan merupakan tindakan yang tidak berakhlak? Bagaimana ilmu pengetahuan dapat digunakan untuk menjaga kehidupan? Dengan demikian, pengetahuan ilmiah dan kesadaran moral dapat tumbuh secara bersama.
Sementara itu, di tempat ibadah, masjid dan lembaga keagamaan dapat menjadi ruang untuk membangun kesadaran ekologis. Khotbah, pengajian, kajian keislaman, dan kegiatan keagamaan dapat mengangkat persoalan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Agama tidak seharusnya baru berbicara ketika bencana telah terjadi. Agama harus hadir sebelum bencana, membentuk kesadaran manusia agar tidak menjadi penyebab kerusakan.
Dengan demikian, persoalan kebakaran hutan dan kabut asap tidak hanya dapat dibaca sebagai persoalan cuaca, lahan, teknologi, atau hukum. Ia juga merupakan momentum untuk melakukan muhasabah: sejauh mana manusia mampu mengendalikan dirinya, menahan keserakahan, menghargai kehidupan, dan menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi.
Tasawuf mengingatkan bahwa perubahan lingkungan pada akhirnya juga membutuhkan perubahan manusia. Ketika hati belajar mengenal batas, manusia akan lebih mampu membatasi keinginannya. Ketika hati belajar bersyukur, manusia tidak mudah terjebak dalam keserakahan. Ketika hati belajar mencintai ciptaan Allah, alam tidak lagi diperlakukan semata-mata sebagai sumber keuntungan. Karena itu, menjaga hutan bukan hanya pekerjaan pemerintah, aktivis lingkungan, atau aparat penegak hukum. Ia juga merupakan bagian dari pendidikan akhlak dan tanggung jawab spiritual setiap manusia. Menyelamatkan alam pada saat yang sama berarti menyelamatkan cara kita menjadi manusia.
Alam sebagai Guru: Menjernihkan Langit, Menjernihkan Batin
Alam bukan hanya lingkungan sekitar kita saja tetapi juga guru spiritual kita yang diam-diam. Pohon mengajarkan kita tentang kekuatan. Air mengajarkan kita tentang fleksibilitas. Bumi mengajarkan kita tentang kesederhanaan. Asap tebal akibat kebakaran hutan membawa pelajaran yang penting: setiap kelalaian manusia memiliki akibat bagi orang lain. Dalam kasus langit Kalimantan Selatan yang tertutup asap kita tidak hanya bisa menunggu angin untuk menyapu kabut asap itu. Ada sesuatu yang lain yang harus dibersihkan dari awan itu yaitu pikiran kita,konsumsi kita dan cara kita berinteraksi dengan planet kita. Ya kita memang membutuhkan perkembangan dan kemajuan tetapi kita tidak bisa mengabaikan prinsip kemanusiaan kita dan generasi mendatang. Setiap perbuatan yang kita lakukan dengan niat spiritual adalah bagian integral dari perubahan besar itu.
Panggilan Batin di Balik Kabut Asap
Pada akhirnya bencana ekologis dan bencana asap membutuhkan lebih dari sekedar regulasi melalui undang-undang dan penemuan teknologi seperti peralatan pemadam kebakaran yang efisien dan tanggapan manajemen bencana meskipun elemen-elemen tersebut memang sangat penting namun tidak cukup tanpa kehadiran orang-orang yang memiliki kesadaran yang berorientasi spiritual di dalam hati mereka.
Semua yang kita lakukan dalam hal lingkungan adalah implementasi praktis dari spiritualitas kita:Melindungi hutan mencerminkan praktik kepercayaan;Merawat sungai mewakili akuntabilitas manusia;Mengelola keinginan dan konsumerisme mencerminkan spiritualitas zuhud;Mempertahankan keseimbangan lingkungan adalah penerapan praktis mizan; Dan mengukur kerusakan yang telah dilakukan adalah apa yang berarti muhasabah.
Meskipun kita mungkin tidak bisa mengubah situasi seluruh bumi ini dalam semalam namun selalu ada ruang untuk mengubah pandangan dan cara kita memandang kehidupan kita saat ini. Karena sekali manusia menyadari keterbatasan mereka bukan dalam arti mereka adalah penguasa yang paling serakah tetapi sebagai pelayan dan penjaga yang ditugaskan oleh Pencipta segala sesuatu maka pasti sikap kita terhadap bumi ibu kita akan berubah secara keseluruhan.Langit biru yang jernih adalah impian kita bersama. Udara bersih bebas dari asap dan polutan lainnya adalah hak dasar setiap manusia. Namun yang paling penting bagi masyarakat kita saat ini adalah kelahiran orang-orang dengan hati yang murni-orang yang mata mereka bisa mengenali kesakralan dari semua makhluk hidup dan hati mereka tidak bisa dibuat berkontribusi dalam menghancurkan bumi kita dengan cara apapun.
Daftar Pustaka
BMKG Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan. (2026, 26 Agustus). Karhutla ancam kualitas udara dan kesehatan masyarakat Kalimantan Selatan.
Kabani, R. H., Arizal, A., & Sujana, A. M. (2026). Eco-Sufisme paradigma etika lingkungan dalam perspektif tasawuf. Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah, 19(3).
Laksono, G. E., Afifaturrifani, Waliko, & Setyowati, P. R. (2024). Membangun harmoni spiritual dan ekologis: Perspektif tasawuf terhadap krisis lingkungan di Sungai Luk Ulo. SUARGA: Studi Keberagamaan dan Keberagaman, 4(1), 103–118.
Solehudin, & Chodijah, S. (2026). Environmental ethics in Islam: A contemporary Sufi reading of Qur’anic texts. An-Nida’, 50(1), 193–209.
Zuhri, A. (2009). Tasawuf ekologi (tasawuf sebagai solusi dalam menanggulangi krisis lingkungan). Religia: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 12(2).
