Membentuk Keluarga Sakinah
Oleh : Santri Purwasi (Alumni BPI Angkatan 2020)
Pernikahan merupakan suatu hal mudah untuk dilakukan, beda halnya dengan membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah yang tidak mudah dilakukan seperti halnya membalikkan telapak tangan. Dalam membentuk keluarga sakinah, pertama kita harus mempunyai gambaran yang menjadi tolak ukur sesuai dengan keinginan kita dalam membentuk keluarga.
Undang-undang RI nomor 1 tahun 1974 menjelaskan tentang pengertian dan tujuan pernikahan dalam satu pasal, yaitu bab 1 pasal 1 menyatakan bahwa “pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri, yang sama-sama memiliki tujuan membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah.
Membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah merupakan impian setiap manusia. Betapa indahnya sebuah keluarga yang dibingkai dalam frame ketenangan, kedamaian, penuh rasa kasih dan sayang, saling melindungi dan menghormati. Namun, membentuk keluarga yang demikian, tidaklah mudah. Banyak sekali batu terjal yang menghalang di depan. Untuk itu, dibutuhkan usaha keras dan dukungan dari semua pihak dalam keluarga tersebut, baik dari ayah, ibu maupun anak.
Penjelasan mengenai keluarga sakinah, mawaddah warahmah sudah tercantum dalam Al- Qur’an dengan memelihara aturan-aturan yang sudah Allah tetapkan dalam kehidupan. Islam menjamin terbentuknya keluarga bahagia, lantaran nilai kebenaran yang dikandunginya dan adanya keselarasan yang ada dalam fitrah manusia.
Pada dasarnya, keluarga sakinah sulit sekali untuk di ukur karena termasuk perkara yang abstrak dan hanya bisa di tentukan oleh pasangan yang berumah tangga. Namun disini, terdapat beberapa ciri-ciri keluarga sakinah, diantaranya:
- Rumah Tangga didirikan berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah
- Rumah Tangga berasaskan Kasih Sayang (Mawaddah Warahmah)
- Mengetahui Peraturan Berumah Tangga
- Menghormati dan Mengasihi Kedua Ibu Bapak
- Menjaga Hubungan Kerabat dan Ipar
Upaya membentuk keluarga sakinah bukanlah perkara yang mudah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah arus globalisasi dan perkembangan zaman sekarang, jangankan untuk mencapai bentuk keluarga sakinah, mempertahankan keutuhan keluarga saja begitu sulit. Jadi, suatu prestasi tersendiri melihat keluarga yang mampu membentuk keluarganya menjadi keluarga sakinah di zaman ini. Karena itu, sekarang sudah saatnya, setiap masing-masing keluarga untuk merenung dan memikirkan apakah mereka tengah berjalan di tengah koridor sesuai aturan Allah dan Rasul-Nya atau malah bertolak belakang dengan itu? Sayangnya, fakta yang kita temukan sekarang ini, banyak keluarga mengesampingkan aturan Allah dan Rasul-Nya
dan hanya mementingkaan kesenangan nya sendiri seakan agama bukan menjadi landasan dalam kehidupan berkeluarga.
Agama Islam mengajarkan agar sebuah keluarga itu di bentuk menjadi tempat yang nyaman, penuh ketenangan, kasih sayang dan kebahagiaan di dalamnya karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran sebagai satu lembaga yang menentukan corak dan bentuk masyarakat seperti apa. Dalam sebuah keluarga sangat di butuhkan sebuah komunikasi aktif antar pasangan, komunikasi tentang berbagai permasalahan, kesulitan dan kebahagiaan yang di perlu untuk di perbincangkan. Agar kedepannya tidak terjadi kesalapahaman antar kedua pasangan tersebut. Masing-masing pasangan harus memberikan rasa aman, kasih sayang, dan ketentraman satu sama lain terlebih jika sudah memiliki anak. Semua rasa itu akan memberikan dampak positif kepada jiwa anak dan memberikannya keyakinan dan kepercayaan untuk menghadapi berbagai persoalan dalam hidupnya. Karena orang tua merupakan orang yang terpenting dan paling utama yang diharapkan anak dalam memberikan dukungan, petunjuk dan bantuan dalam menyelesaikan permasalahan yang tengah ia hadapi.
Al-Qur’an merupakan landasan dalam mengatasi semua permasalahan dalam kehidupan, khususnya landasan dari terbentuknya keluarga sakinah. Menurut hadits Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada lima yaitu:
- Memiliki kecenderungan kepada agama
- Yang muda menghormati yang tua dan sebaliknya yang tua menyayangi yang muda
- Sederhana dalam belanja
- Santun dalam bergaul
- Selalu intropeksi
Sedangkan konsep-konsep membangun keluarga sakinah adalah:
- Membangun kriteria calon suami atau istri dengan tepat
Rasulullah bersabda, “Perempuan dinikahi karena empat faktor: karena harta, kecantikan, kedudukan, dan agamanya. Maka hendaklah engkau pilih yang taat Bergama, engkau pasti bahagia.”
Hadits tersebut konteksnya menyeluruh, maksudnya berlaku untuk laki- laki dalam mencari kriteria istri, atau sebaliknya.
- Keluarga harus ada Mawaddah dan Rahmah
Firman Allah Swt dalam QS. Ar-Rum : 21, yang artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”
- Saling mengerti antar suami istri
Suami istri harus mengetahui dan memahami latar belakang masing- masing. Jangan sampai saling mengedepankan ego, dan mempertahankan pendapat karena banyak kelurga yang hancur karena sifat egoisme ini. Untuk itu, hendaknya suami istri mengetahui beberapa hal berikut: latar belakang hidup masing-masing, adat istiadatnya, kebiasaannya,, kesukaan, pendidikan, dan karakter/sikap secara proporsional.
- Saling menerima, mengahrgai, dan mempercayai.
Suami istri itu ibarat satu tubuh dua nyawa. Jadi, tidak mengapa jika suami suka makan bakso dan istri suka makan mie ayam, itu bukan lah suatu permasalahan yang harus di selesaikan. Dengan sikap saling pengertian dan saling menerima, maka bakso dan mie ayam jika ddi campur akan lebih terasa nikamatnya.
- Suami istri harus menjalankan kewajibannya masing-masing
- Suami istri harus menghindari pertikaian
- Hubungan suami istri atas dasar saling membutuhkan
- Suami istri harus senantiasa menjaga makanan yang halal
- Suami istri harus menjaga aqidah yang benar.