BIMBINGAN AGAMA TERHADAP ANAK MODEL LUQMAN AL HAKIM
Oleh: Drs. H. Ilham, M.AP
Dosen Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam

Al Qur’an merupakan pedoman hidup bagi setiap muslim, sebagai petunjuk bagi
orang-orang yang beriman dan bertaqwa.. Al Qur’an juga sebagai nasehat, peringatan dan
dan pengajaran dari Allah SWT, agar manusia hidup menjadi lebah baik, dapat membedakan
mana yang haq dan yang batil. Ia memberikan gambaran mengenai arah atau tujuan hidup
yang benar sehingga manusia dapat menemukan kebahagiaan baik di dunia maupun akhirat.
Berkenaan dengan pengajaran Allah SWT. kepada manusia, terutama kaum muslim
agar selalu berada pada jalan yang lurus dan tidak tersesat, al Qur’an dapat menjadi sumber
rujukan dalam berbagai hal selama menempuh perjalanan hidup di dunia ini. Misalnya dalam
hal bimbingan agama terhadap anak, melalui ayat-ayatnya telah memberikan contoh tentang
model bimbingan agama terhadap anak agar menjadi orang yang beriman dan bertaqwa.
Karena anak merupakan amanah Allah yang dititipkan kepada setiap orang tua, maka orang
tuanya lah yang bertanggung jawab untuk memberinya kasih sayang lahir dan batin,
memelihara dan membesarkannya, memberinya nafkah, dan membimbing kehidupannya
sesuai dengan ajaran Islam. Dengan harapan kelak mereka itu menjadi anak yang saleh, yang
beriman dan berbakti kepada Allah dan berbakti kepada kedua orang tuanya, serta berguna
bagi dirinya sendiri, agama, masyarakat, bangsa dan negara.
Didalam Al Qur’an, terdapat suatu surah yang padanya mengandung ayat-ayat
mengenai cara-cara membimbing agama anak yang patut menjadi pelajaran bagi setiap orang
tua , baik ayah dan ibunya maupun walinya dalam melakukan aktivitas yang sama terhadap
anak-anaknya. Ia juga dapat menjadi rujukan bagi para penyuluh atau pembimbing agama
Islam dalam memberikan bimbingan agama terhadap suatu keluarga atau komunitas
masyarakat, utamanya kalangan anak-anak.
Surat tersebut adalah surah Lukman ayat 13-19 yang menceritakan tentang model
bimbingan agama Luqman Al Hakim kepada anak-anak beliau, agar mereka selalu berjalan
pada jalan lurus sesuai dengan petunjuk dan ketentuan Allah sehingga memperoleh
kebahagian hidup di dunia dan di akhirat. Apa yang dilakukan oleh Luqman Al Hakim dapat
menjadi contoh teladan model bimbingan agama Islam bagi setiap orang tua dan
pembimbing agama Islam pada umumnya dalam memberikan bimbingan agama Islam
terhadap anak-anak maupun masyarakat yang menjadi sasaran kegiatannya
II. Mengenal Luqman Al Hakim
Ibnu Katsir berpendapat bahwa nama panjang Luqman ialah Luqman bin Unaqa’ bin
Sadun, ia adalah manusia saleh yang terkenal karena nasihat-nasihatnya kepada anaknya
(Ibnu Katsir, t.t, Juz 4: 248). Mahmud Al Alusi dalam kitabnya tafsir Ruhul Ma’ani ,
menyatakan bahwa Luqman adalah nama ajam (nama bukan bahasa Arab) bukan nama Arab.
( Mahmud Al Alusi : t.t : 135). Didalam buku Asbabun Nujul Ayat-ayat Al Qur’an
disebutkan, bahwa Luqmanul al Hakim adalah seorang hamba Allah yang saleh. Kebanyakan
ulama ahli tafsir berpendapat, dia seorang yang berkulit hitam – hamba sahaya dari Sudan
Afrika. ( Salim Bahreisy, 1984 : 255).
Luqman Al Hakim dikenal sebagai ahli hikmah , karena beliau banyak merenung
dan berfikir, punya keimanan yang kuat dan mencintai Allah SWT, sehingga Allah SWT pun
mencintainya. Beliau berumur panjang (sekitar seribu tahun) dan sempat bertemu Nabi
Daud as. ( dalam Husin Nafarin : 2000 : 12)
III. Bimbingan Agama Terhadap Anak Model Luqman Al Hakim
Berdasarkan Al Qur’an surah Luqman ayat 13 – 19, ada beberapa cara yang
Luqman Al Hakim lakukan dalam membimbing agama anak-anaknya, yaitu:
- Bimbingan untuk tidak mempersekutukan Allah (Luqman:13)
Surah Luqman ayat 13 artinya:“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada
anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepada anaknya : “Hai anakku, janganlah
kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah
benar-benar kezaliman yang besar” (Kemenag RI, 2012:581)
Hal pertama yang Luqman Al Hakim lakukan dalam membimbing agama
anak-anak beliau adalah penanaman kepercayaan dan keyakinan tentang keesaan
Allah Swt., tidak mensyarikat-Nya dengan sesuatu. Karena mensyarikatkan Allah
sebagai suatu kezhaliman yang besar. Jiwa tauhid merupakan fondasi keagamaan
sesorang dan modal utama dalam menjalani kehidupan agar memperoleh kebahagiaan
hidup di dunia dan akhirat.
Menanamkan ketauhidan Allah SWT, seharusnya menjadi teladan bagi setiap
orang tua muslim dalam bimbingan keagamaan anak-anaknya. Bahkan dimulai sejak
anak tersebut lahir ke dunia ini sudah diperkenalkan atau didengarkan kalimat tauhid melalui azan dan iqamah. Dalam hal ini, agama Islam menganjurkan agar setiap anak
yang baru dilahirkan setelah tubuhnya dibersihkan, diazankan di telingga kanan dan
diiqamahkan di telingga kiri. Rasulullah Muhammad saw bersabda :
من ولد له مولود فأذن فى أ ذنه اليمنى واقام فى ا ليسرى لم تضره ام الصبيان
Artinya :”Barang siapa yang lahir anaknya , maka azankanlah pada telinga kanan anak itu dan iqamahlah pada telinga kiri anak itu, maka anak itu tidak akan dimudharatkan oleh jin (tidak kena penyakit kanak-kanak)”. (dalam Sulaiman Rasyid: 1989 : 65)
Selengkapnya dapat dibaca disini