Kegiatan Kerjasama Antara Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 1 UIN Antasari Banjarmasin dengan Pengadilan Agama Barabai
Oleh :
Wafiq Nur Azizah Septiani (Mahasiswa BPI angkatan 2022)

Pada hari Selasa, 23 September 2025, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Barabai, telah dilaksanakan pertemuan dan koordinasi antara Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 1 UIN Antasari Banjarmasin dengan pihak Pengadilan Agama Barabai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang sebelumnya dilakukan bersama Pemerintah Desa Tandilang, yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian permasalahan hukum keluarga di desa tersebut. Permasalahan yang dihadapi masyarakat antara lain banyaknya perkawinan siri serta perceraian yang tidak dilakukan secara resmi, bahkan terdapat pihak-pihak yang telah menikah kembali tanpa pencatatan yang sah. Kondisi ini menimbulkan dampak serius, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Selain itu, jauhnya jarak Desa Tandilang dari Kantor Pengadilan Agama Barabai serta keterbatasan akses jalan menjadi hambatan tersendiri bagi masyarakat untuk mengurus perkara hukum keluarga.

Dalam pertemuan ini, Mahasiswa KKN menyampaikan permohonan kerja sama berupa pelaksanaan sidang keliling bagi masyarakat Desa Tandilang. Permohonan tersebut disambut baik oleh Panitera Pengadilan Agama Barabai bapak H. Anshari Saleh, S.H.I, yang menjelaskan bahwa program sidang keliling umumnya dilaksanakan pada bulan Januari hingga Juni. Sebagai tindak lanjut, pihak Pengadilan Agama Barabai menyerahkan blangko permohonan kepada Mahasiswa KKN untuk didistribusikan, diisi, dan dikumpulkan kembali dari warga yang ingin mengikuti program tersebut.

Pemerintah Desa Tandilang juga berperan aktif dengan memberikan daftar nama warga yang diketahui memiliki permasalahan hukum keluarga. Mahasiwa KKN selanjutnya akan mengunjungi warga secara langsung untuk membantu proses pengisian blangko. Blangko yang sudah terisi nantinya akan dikembalikan ke Pengadilan Agama Barabai untuk diproses sesuai jadwal sidang keliling yang akan ditetapkan.
Melalui kerja sama ini diharapkan masyarakat Desa Tandilang dapat lebih mudah memperoleh kepastian hukum terkait perkawinan maupun perceraian, serta tidak lagi terhambat dalam mengurus administrasi kependudukan.