HINDARI GRATIFIKASI DAN TINGKATKAN INTEGRITAS KERJA
Oleh :
Dr. Halimatus Sakdiah, M.Si
Dosen Prodi BPI FDIK UIN Antasari Banjarmasin

Dalam dunia kerja, tantangan etika dan moral menjadi hal yang tak terelakkan. Salah satu persoalan serius yang harus dihindari adalah gratifikasi, yaitu pemberian dalam bentuk uang, barang, atau fasilitas yang diterima oleh pegawai atau pejabat publik karena jabatannya, dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Gratifikasi yang tidak dilaporkan dapat dikategorikan sebagai bentuk korupsi.
Walaupun dalam beberapa kasus pemberian itu tampak sebagai “tanda terima kasih”, namun jika berkaitan dengan jabatan atau kewenangan, maka dapat merusak objektivitas dan profesionalisme dalam bekerja. Untuk itu, penting bagi setiap individu yang bekerja, terutama di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik, untuk menghindari gratifikasi dan senantiasa meningkatkan integritas kerja.
Dampak gratifikasi dapat merusak pribadi penerimanya, bahkan juga bisa berdampak sistemik terhadap instansi dan masyarakat secara luas. Beberapa dampak gratifikasi lainnya adalah menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kerja, melemahkan semangat profesionalisme dan objektivitas kerja, membuka celah bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, juga dapat menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dalam konteks ini integritas kerja sangatlah penting. Integritas kerja merupakan sikap menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan konsistensi dalam tindakan serta keputusan di tempat kerja. Seseorang yang berintegritas akan tetap memegang prinsip meski berada dalam situasi yang menggoda. Integritas menjadi dasar bagi budaya kerja yang sehat, efisien, dan terpercaya. Ciri-ciri pekerja yang memiliki integritas tinggi diantaranya adalah menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun, melaksanakan tugas dengan jujur dan transparan, menjaga kerahasiaan dan etika professional, tidak memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi, dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya.
Menghindari gratifikasi dan meningkatkan integritas kerja adalah dua hal yang saling berkaitan. Dengan menolak gratifikasi, seseorang menunjukkan sikap jujur dan profesional. Sedangkan dengan meningkatkan integritas, ia menjaga kepercayaan dan kehormatan diri serta institusinya. Keduanya menjadi pondasi utama dalam membangun budaya kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Cara yang dapat dilakukan untuk menghindari gratifikasi adalah dengan memahami dan mempelajari aturan tentang gratifikasi, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengenali perbedaan antara gratifikasi yang wajib dilaporkan dan yang dilarang secara mutlak. Berusaha menolak pemberian yang tidak wajar, seperti hadiah, uang, atau fasilitas yang berhubungan dengan jabatan, terutama dari pihak yang memiliki kepentingan. Upayakan menggunakan bahasa yang sopan dan profesional saat menolak pemberian. Berupaya menumbuhkan budaya anti-gratifikasi di lingkungan Kerja. Berupaya menjunjung nilai kejujuran, tidak memanipulasi data, laporan, atau informasi apapun. Bertanggung jawab terhadap tugas dengan cara menyelesaikan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melempar kesalahan kepada orang lain serta mematuhi standar kerja dan tenggat waktu. Berupaya membangun sistem kerja yang transparan dengan menggunakan sistem pelaporan dan evaluasi kerja yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan serta melibatkan tim dalam proses pengambilan keputusan untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
Menghindari gratifikasi bukan hanya soal mentaati hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga martabat profesi dan membangun budaya kerja yang bersih dan bermartabat. Dengan menanamkan integritas sebagai nilai utama dalam bekerja, setiap individu dapat berkontribusi menciptakan lingkungan kerja yang profesional, adil, dan bebas dari korupsi. Jadikan integritas sebagai kompas moral dalam setiap tindakan, karena kejujuran adalah fondasi dari kepercayaan dan kesuksesan.
Sumber : Disini